Esai 17-Imajinasi

Pembukaan

Dalam esai-esai sebelumnya banyak sekali keberadaan yang diperoleh melalui imajinasi, dan banyak hukum kenyataan yang diperoleh dengan imajinasi. Masalahnya, apa yang terjadi saat imajinasi berbentrokan dengan imajinasi? Misalkan kita membayangkan situasi yang tidak sesuai dengan hukum kenyataan, bagaimana posisi situasi tersebut di dalam kenyataan? Itulah pertanyaan yang hendak dijawab dalam esai ini.

Pembahasan

Hal pertama yang harus kita terima adalah bahwa setiap imajinasi adalah pengalaman sadar akan benda dan menjadi bukti akan keberadaan suatu benda. Jadi jika kita membayangkan “kenyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita pahami”, maka hal semacam itu ada. Ingatlah bahwa keberadaan hanya berarti “hadir” dalam kenyataan, tapi posisi dan sifat-sifat yang lebih kompleksnya dapat berbeda dari benda-benda lain dan tidak “hadir” dalam suatu cara tertentu.

Dalam esai ini aku akan membahas apa yang terjadi jika kita membayangkan situasi yang secara riil tidak diperbolehkan dalam kenyataan dan bagaimana keberadaan situasi tersebut dalam kenyataan. Namun kita harus mendalami dulu kenapa imajinasi menjadi suatu bukti keberadaan yang sah selain penginderaan. Memang imajinasi membuat segala hal menjadi lebih rumit, tapi saat kita merefleksikan imajinasi jelas bahwa ada suatu kehadiran di balik setiap imajinasi.

Misalkan kita membayangkan Tuhan, kalau Tuhan sama sekali tidak ada bahkan dalam bentuk ide, kita tidak mungkin dapat membayangkan-Nya. Penyadaran atau pengalaman sadar apapun adalah bentuk interaksi antara benda dan kesadaran, jadi haruslah benda tersebut sungguh nyata dan hadir di dalam kenyataan supaya bisa berinteraksi dengan kesadaran. Hanya saja, kehadiran yang seperti apa, dan keberadaan yang seperti apa?

Mari kita lanjutkan dengan pemahaman tentang penalaran akan sifat-sifat kenyataan. Sebenarnya memang sejauh esai ini kita belum memperoleh banyak data tentang hukum kenyataan. Satu-satunya hukum kuat yang kita miliki adalah mengenai kekekalan keberadaan. Hal ini disebabkan oleh konsep penyimpanan dan juga disosiasi ketiadaan. Pertanyaannya adalah bagaimana proses penalaran ini sehingga sampailah kita pada kesimpulan kekekalan?

Kurang lebih sebenarnya kita hanya meneliti dan menyadari konsekuensi-konsekuensi yang hadir dari berbagai kebenaran yang lebih mendasar. Pertama mari kita teliti ulang konsep penyimpanan. Jika suatu benda memiliki sifat yang terprogram untuk menjadi benda lain, maka benda lain itu sudah tersimpan di dalam program tersebut. Kita memakai alasan bahwa benda lain itu sudah harus hadir dulu supaya bisa terprogram atau dikaitkan dengan benda lain, jika tidak maka tidak mungkin dapat dikaitkan dalam relasi dinamis.

Sebenarnya penyimpanan didasari lebih dalam lagi oleh disosiasi ketiadaan dan disosiasi ketiadaan yang sungguh menjadi dasar kekekalan keberadaan. Ketiadaan sejati tidak dapat diasosiasikan dengan benda lain kecuali secara fenomenal. Namun ini juga mengundang pertanyaan tentang relasi apa saja yang dapat dimiliki ketiadaan. Sepertinya memang setiap benda memiliki serangkaian relasi wajib, jadi ketiadaan mengikuti relasi wajib ini juga, tapi selain itu tidak ada relasi.

Dengan pengetahuan seperti itu kita memperoleh ide bahwa benda tidak dapat menjadi atau dijadikan dari ketiadaan karena akan menciptakan relasi tidak wajib yang sebenarnya tidak dapat dimiliki oleh ketiadaan. Lalu apa artinya untuk menghilangkan kehadiran benda secara mutlak sehingga tidak ada jejaknya? Untuk itu ada argumen lain yaitu fakta kenyataan. Fakta kenyataan intinya adalah semacam jejak mengenai perubahan benda.

Benda yang tidak berubah faktanya tetap begitu saja, jadi tidak ada yang menarik untuk dibahas. Namun benda yang berubah menghasilkan fakta-fakta baru. Maka kalau secara eksistensial benda hilang, maka ada fakta bahwa benda itu pernah ada. Karena benda ini masih dapat diketahui dan dialami melalui fakta, dia hadir dan artinya tidak pernah menghilang sepenuhnya karena begitu ada, keberadaan setiap benda tercatat dalam fakta kenyataan.

Masa lalu tidak dapat diubah, apa yang sudah terjadi tidak dapat diubah karena fakta kenyataan mencatat semuanya. Jadi untuk menghilangkan suatu benda sama saja untuk menghilangkan bahkan masa lalu bahwa benda itu pernah ada. Jadi kita mencapai suatu kontradiksi atau paradoks di mana jika masa lalu berubah, maka artinya benda itu tidak pernah ada. Kalau benda tidak pernah ada, tidak mungkin terjadi perubahan.

Jadi kita harus memilih, apakah benda pernah ada atau tidak pernah ada? Kalau tidak pernah ada, fakta juga akan berbicara demikian. Tapi kalau benda pernah ada pada kenyataannya, maka keberadaannya terjamin sepanjang seluruh waktu melalui fakta-fakta yang ada. Mari kita ambil suatu contoh yang konkrit. Anggaplah ada seorang bernama X. X ini hidup dalam masyarakat, tapi tiba-tiba hilang dan segala bukti keberadaannya hilang. Mungkin kesannya kalau kita meneliti masa lalu dari titik itu memang nyatanya tidak pernah ada X.

Namun kalau kita sebagai pengamat yang sungguh objektif, dan kita dapat mengulur kembali waktu, bukankah akan muncul realitas saat X ada? Kita sebagai pengamat objektif pernah mencatat juga keberadaan X selama dia ada. Hal yang terjadi di masa sekarang hanyalah penghilangan segala bukti akan keberadaan X sehingga X tidak dapat dibuktikan lagi keberadaannya pada saat itu.

Waktu itu sifatnya linear seperti garis, entitas dari titik tertentu tidak dapat kembali ke titik sebelumnya dan mengubah kenyataan. Mari kita ambil contoh lain, misalkan pernah terjadi pembunuhan. Lalu terjadi perjalanan waktu ke belakang untuk “menghentikan” pembunuhan tersebut. Sebelum terjadi perjalanan waktu, bukankah bahwa telah terjadi pembunuhan adalah suatu fakta?

Fakta ini tidak akan berubah karena sesungguhnya masa lalu yang tidak dikunjungi dan masa lalu yang dikunjungi sudah 2 masa lalu yang berbeda. Dalam 1 masa lalu, pembunuhan terjadi dan tidak ada pengunjung dari masa depan yang mengintervensi. Dalam masa lalu kedua, pembunuhan tidak terjadi karena ada pengunjung dari masa depan yang menghentikan. Faktanya adalah masa lalu yang ada pengunjungnya pernah ada, tidak dapat saja masa lalu itu dihilangkan dan digantikan dengan yang kedua. Karena realitas dan faktanya adalah masa lalu yang steril pernah ada. Kalau tidak pernah ada, maka masa lalu yang kedua juga tidak akan pernah ada.

Sebenarnya memang sulit juga untuk sungguh membuktikan bahwa masa lalu tidak akan pernah berubah atau “hilang”. Sebab argumen apa yang dapat kita gunakan untuk membuktikan bahwa fakta kenyataan adalah kebenaran dan masa lalu terekam secara kekal? Mungkin kita dapat kembali pada ide bahwa pembunuhan yang memicu perjalanan waktu untuk menghentikan pembunuhan tersebut. Maka seperti sebelumnya, masa lalu kedua tidak akan ada tanpa masa lalu yang pertama.

Jadi ini kembali lagi pada konsep penyimpanan bahwa benda tersimpan melalui relasi dinamis dengan benda lain. Masa lalu kedua dan masa lalu pertama terikat melalui jaringan sebab akibat yang panjang. Konsekuensinya adalah jika masa lalu pertama dihilangkan secara absolut dalam jaringan kausal, masa lalu kedua juga tidak akan ada dan perjalanan waktu tersebut tidak akan pernah terjadi. Hasilnya adalah kita tertinggal tanpa apapun juga.

Maka konsep paradoks perjalanan waktu sebenarnya tidak logis, karena melanggar hukum kekekalan keberadaan. Jadi fakta kenyataan terbukti melalui jaringan sebab akibat. Begitu pula jika kita membayangkan tentang “penghilangan” benda, kita tidak dapat membuktikan bahwa benda itu sungguh nihil. Kita hanya dapat membuktikan bahwa kita tidak mengalami benda tersebut. Pastinya fakta kenyataan akan mencatat bahwa pernah ada benda dan fakta ini abadi. Jika fakta ini berubah, artinya benda tersebut tidak pernah ada dalam seluruh kenyataan.

Untuk menegaskan kembali, saat benda menjadi sama sekali tidak ada, tetap saja kenyataan mencatat bahwa ketiadaan menerima suatu benda, bahwa dulu ada benda dan sekarang tidak ada benda. Jika dari awal tidak ada benda, maka fakta tentang perubahan benda itu pun juga menjadi tidak ada. Namun kita memiliki 2 argumen yang mendukung fakta kenyataan, yaitu argumen kausal dan argumen regresi.

Argumen kausal mencatat bahwa kondisi benda tiada pada titik waktu X disebabkan oleh adanya kondisi benda ada dalam titik waktu X juga. Sebenarnya kalau kita tarik lagi ini berdasarkan argumen pengamatan objektif, bahwa jika ada pengamatan objektif yang mencatat semua kejadian, maka haruslah kejadian yang sebelumnya ada dan menjadi hilang, proses itu tercatat pula. Secara kausal memang jika X hilang sepenuhnya maka dari awal tidak pernah ada masa lalu pertama tapi hanya ada masa lalu kedua.

Argumen kausal hanya bekerja jika ini menyangkut perjalanan waktu, X yang menghilang sepenuhnya dari kenyataan setelah jangka waktu tertentu dan ikut menghilangkan X di masa lalu bukan kasus perjalanan waktu, melainkan mempengaruhi masa lalu secara radikal. Jadi kita harus mengandalkan argumen pengamatan objektif dan argumen regresi. Kalau terjadi fenomena semacam itu dan kita mundur balik ke belakang, apa yang akan kita lihat? Apakah kita tidak akan melihat apapun karena masa lalu sungguh berubah?

Namun apakah tidak mungkin juga jika kita mundur ke belakang secara benar-benar, bukan hanya kita yang melakukan perjalanan waktu, tapi sungguh membuat waktu itu berjalan mundur. Kalau hal itu terjadi, harusnya kita akan menemukan benda yang hilang kembali. Hal ini didasari pada akhirnya pada argumen pengamatan objektif. Bahwa jika kita sebagai pengamat yang objektif, maka benda akan tercatat pernah ada. Kalau pengamatan kita hilang, manakah yang lebih tepat, pengamatan kita tidak lengkap atau memang benda itu tidak ada?

Mari kita ambil 1 contoh lagi untuk menyelesaikan dan menutup bagian ini. Jika ada bola yang melayang dari titik waktu A sampai E, dan pada titik E dia menghilang sepenuhnya sehingga semua bola di A, B, C, D, dan E menghilang. Semua ini terjadi secara ditentukan dan tidak acak. Maka pada titik waktu A, ada bola, tapi di E semuanya akan menghilang, ini adalah fakta kenyataan. Pada saat di E, bola menghilang dan kesannya bola di A, B, C, dan D juga ikut menghilang.

Jadi pertanyaannya adalah jika kita dari E ingin mundur ke belakang, apakah akan ada bola di D atau tidak ada bola? Menurut pengamatan objektif dan fakta kenyataan, harusnya ada bola di D. Karena yang terjadi adalah regresi waktu sepenuhnya, maka semua efek dinamis benar-benar diputar balik. Fakta kenyataan menuntut bahwa bola tersimpan dalam dirinya sehingga kalau kita berputar balik kita sungguh ada di dalam kenyataan bahwa pernah ada bola di A, B, C, dan D.

Kalau kita mundur ke belakang dan ternyata bola tidak ada, artinya itu sudah kenyataan yang berbeda dengan kenyataan di awal. Kenyataan di awal adalah kenyataan di mana bola hadir dari A sampai D dan hilang di E. Kenyataan kedua adalah kenyataan di mana sama sekali tidak ada bola dari A sampai E. Jadi perbedaan kenyataan ini sudah menandakan bahwa kita berada di 2 dunia yang berbeda. Regresi di sini tentunya harus regresi mutlak. Mari kita bayangkan polanya.

Kalau memang dunianya hilang dan digantikan dengan dunia lain, tetap saja regresi dan pengamatan objektif menjamin dunia yang hilang secara eksistensial. Misalkan regresi dari E ke D menghasilkan ketiadaan bola. Artinya kita salah regresi. Itu berarti kita hanya melakukan perjalanan waktu ke dunia yang sudah termodifikasi. Jadi muncul pola ABCDED. Namun saat itu pengamat masih berlaku secara progresif, ke arah depan waktu. Kalau kita mau beregresi lagi dari titik D ke awal A, bukan ABCDEDCBA tapi secara mutlak regresinya ABCDEDEDCBA sampai ada bola lagi.

Itu bagaimana kita bernalar sampai ke kekekalan keberadaan dan bagaimana hukum kekekalan keberadaan ditetapkan. Sekarang kita berlanjut ke konsep yang lebih sulit lagi, membayangkan kenyataan di mana keberadaan tidak kekal. Masalahnya apakah sungguh hadir kenyataan yang berbeda dengan kenyataan yang kita nalar? Sebab kenyataan secara definitif adalah semua, artinya tidak ada batasnya dan tidak ada akhirnya.

Jadi begitu kita menalar tentang hukum kekekalan, ini berlaku untuk keseluruhan kenyataan secara mutlak. Kita juga bernalar bukan tentang penampakan subjektif dari gejala kebendaan tapi mekanika objektif dari benda-benda yang ada. Bahwa keberadaan ialah kekal adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri dan berlaku secara universal dan secara wajib. Kita tidak dapat menalar suatu kenyataan di mana keberadaan tidak kekal. Keberadaan mengimplikasikan kekekalan secara wajib dan secara universal.

Pertanyaannya, apakah kita saja yang terbatas dalam penalaran sehingga pasti menyimpulkan kekekalan keberadaan atau memang kekekalan keberadaan adalah kebenaran mutlak? Bagaimana kita dapat menjawab pertanyaan ini? Apakah ada model penalaran atau logika lainnya yang akan menyimpulkan bahwa kekekalan keberadaan bukan kebenaran? Kita hanya memiliki 1 model penalaran yang memakai benda apapun pasti akan menyimpulkan bahwa kekekalan keberadaan ialah kebenaran.

Jadi mau tidak mau kita harus menerima fakta bahwa semua kenyataan yang kita nalar memiliki keberadaan yang kekal. Dan ini adalah hasil imajinasi. Lalu apa yang terjadi saat kita berimajinasi tentang kenyataan yang tidak sesuai dengan penalaran kita? Apakah kita menciptakan suatu daerah benda yang melanggar hasil penalaran kita. Di sinilah kita harus memperkenalkan suatu konsep baru untuk mengamankan keberadaan imajinasi kita tanpa melanggar hukum kekekalan.

Karena kita berimajinasi tentang kenyataan itu, kenyataan di mana keberadaan tidak kekal juga ada. Jadi secara mendasar keberadaannya terjamin, tapi di sisi lain ada bagian keberadaannya yang sungguh tidak hadir, tidak peduli seberapa keras kita membayangkannya. Maka ada konsepsi tentang aktualitas, Aktualitas adalah kenyataan yang penuh, yang sungguh hadir, yang sungguh berlaku, yang sungguh aktif. Suatu benda yang ada tapi tidak aktual secara realistis adalah benda yang dapat kita pikirkan, tapi tidak akan hadir sama sekali dalam kenyataan secara biasa.

Bisa juga kita menganggap bahwa keberadaan benda-benda yang tidak aktual tetap benar tapi memang hanya konstruksi pikiran saja, jadi hanya sebatas benda mental. Namun semua penjelasan ini kurang memperhatikan makna keberadaan yang sejati. Bahwa keberadaan artinya hadir dalam kenyataan dan sungguh sesuai dengan apa yang kita pikirkan. Di sinilah kita harus membuat keputusan, yaitu menerima keberadaan penuh dari kenyataan yang tak kekal atau menerima bahwa tidak semua yang kita pikirkan itu ada sepenuhnya.

Karena keberadaan penuh dalam kenyataan artinya sifat-sifatnya juga ada. Kalau kita membayangkan kenyataan yang tidak kekal berarti sungguh ada kenyataan yang tidak kekal. Namun kita tidak dapat menerima kenyataan yang tidak penuh sebagai ada sepenuhnya karena penalaran kita akan menyambar segala benda di situ dan membuat penilaian yang sama dengan benda-benda lain. Kecuali kita harus menerima bahwa memang kenyataan dapat berbeda dengan penalaran kita, tapi ini tidak ideal.

Karena apa yang dimaksud dengan penalaran hanyalah mengamati kenyataan yang sepenuhnya. Jadi bisa saja pengamatan kita yang salah tapi kalau salah kita tidak akan pernah tahu salahnya seperti apa dan bagaimana. Kita hanya punya data bahwa ada suatu kenyataan X yang melanggar hukum-hukum kenyataan menurut imajinasi kita. Dengan ini kita memasuki solusi yang terakhir dan pertama, yaitu aktualitas kenyataan.

Mungkin kita dapat memakai contoh yang lebih tidak kacau, yaitu seekor naga. Naga memang tidak hadir di dalam dunia kita, tapi hadir dalam kenyataan karena kita dapat membayangkannya. Maka naga ada sepenuhnya, tapi tidak ada di semua tempat, yang penting dalam kenyataan ada. Maka penilaian yang mirip dapat diterapkan pada konsep kenyataan yang tidak kekal. Kenyataan tidak kekal ini ada tapi tidak dalam cara yang dapat dijangkau atau berlaku dalam kenyataan yang lebih luas.

Anggaplah bahwa kenyataan tidak kekal ini ada dalam suatu dunia bayangan di mana hadir semua kenyataan yang tidak dapat berlaku karena melanggar hukum-hukum kenyataan. Di sini berbagai macam benda tetap mengikuti hukum kenyataan yang standar, tapi mereka rupanya saja dan sifatnya yang berbeda dengan hukum sehingga dapat kita nalar dan dapat kita bayangkan. Konsekuensinya adalah benda-benda ini tidak dapat bergerak atau berlaku apa-apa, karena memang tetap di bawah hukum kenyataan. Mereka hanya hadir dalam wujud abstrak yang tidak dapat berlaku, hanya supaya kita dapat membayangkannya.

Penutup

Kita mengakui bahwa adanya hukum-hukum kenyataan yang begitu keras dan umum, tidak dapat dilanggar. Imajinasi yang melanggar hukum-hukum ini dapat dijelaskan dengan paham bahwa kenyataan yang dibayangkan memang hadir tapi tidak sepenuhnya. Operasi dan mekanika mereka tidak dapat diwujudkan dalam kenyataan dan hanya sebagai wujud abstrak teoritis yang tidak bergerak, hanya ada supaya dapat kita bayangkan. Begitulah dunia bayangan di mana semua pelanggar hukum hadir.

Comments

Popular posts from this blog

Essay 5-Conscious Experience

Essay 21-Change II

Essay 15-Original and Derivative Objects