Esai 17-Imajinasi
Pembukaan
Dalam esai-esai
sebelumnya banyak sekali keberadaan yang diperoleh melalui imajinasi, dan
banyak hukum kenyataan yang diperoleh dengan imajinasi. Masalahnya, apa yang
terjadi saat imajinasi berbentrokan dengan imajinasi? Misalkan kita
membayangkan situasi yang tidak sesuai dengan hukum kenyataan, bagaimana posisi
situasi tersebut di dalam kenyataan? Itulah pertanyaan yang hendak dijawab
dalam esai ini.
Pembahasan
Hal pertama yang harus
kita terima adalah bahwa setiap imajinasi adalah pengalaman sadar akan benda
dan menjadi bukti akan keberadaan suatu benda. Jadi jika kita membayangkan
“kenyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita pahami”, maka hal
semacam itu ada. Ingatlah bahwa keberadaan hanya berarti “hadir” dalam
kenyataan, tapi posisi dan sifat-sifat yang lebih kompleksnya dapat berbeda
dari benda-benda lain dan tidak “hadir” dalam suatu cara tertentu.
Dalam esai ini aku akan
membahas apa yang terjadi jika kita membayangkan situasi yang secara riil tidak
diperbolehkan dalam kenyataan dan bagaimana keberadaan situasi tersebut dalam
kenyataan. Namun kita harus mendalami dulu kenapa imajinasi menjadi suatu bukti
keberadaan yang sah selain penginderaan. Memang imajinasi membuat segala hal
menjadi lebih rumit, tapi saat kita merefleksikan imajinasi jelas bahwa ada
suatu kehadiran di balik setiap imajinasi.
Misalkan kita
membayangkan Tuhan, kalau Tuhan sama sekali tidak ada bahkan dalam bentuk ide,
kita tidak mungkin dapat membayangkan-Nya. Penyadaran atau pengalaman sadar
apapun adalah bentuk interaksi antara benda dan kesadaran, jadi haruslah benda
tersebut sungguh nyata dan hadir di dalam kenyataan supaya bisa berinteraksi
dengan kesadaran. Hanya saja, kehadiran yang seperti apa, dan keberadaan yang
seperti apa?
Mari kita lanjutkan
dengan pemahaman tentang penalaran akan sifat-sifat kenyataan. Sebenarnya
memang sejauh esai ini kita belum memperoleh banyak data tentang hukum
kenyataan. Satu-satunya hukum kuat yang kita miliki adalah mengenai kekekalan
keberadaan. Hal ini disebabkan oleh konsep penyimpanan dan juga disosiasi
ketiadaan. Pertanyaannya adalah bagaimana proses penalaran ini sehingga
sampailah kita pada kesimpulan kekekalan?
Kurang lebih sebenarnya
kita hanya meneliti dan menyadari konsekuensi-konsekuensi yang hadir dari
berbagai kebenaran yang lebih mendasar. Pertama mari kita teliti ulang konsep
penyimpanan. Jika suatu benda memiliki sifat yang terprogram untuk menjadi
benda lain, maka benda lain itu sudah tersimpan di dalam program tersebut. Kita
memakai alasan bahwa benda lain itu sudah harus hadir dulu supaya bisa
terprogram atau dikaitkan dengan benda lain, jika tidak maka tidak mungkin
dapat dikaitkan dalam relasi dinamis.
Sebenarnya penyimpanan
didasari lebih dalam lagi oleh disosiasi ketiadaan dan disosiasi ketiadaan yang
sungguh menjadi dasar kekekalan keberadaan. Ketiadaan sejati tidak dapat
diasosiasikan dengan benda lain kecuali secara fenomenal. Namun ini juga
mengundang pertanyaan tentang relasi apa saja yang dapat dimiliki ketiadaan. Sepertinya
memang setiap benda memiliki serangkaian relasi wajib, jadi ketiadaan mengikuti
relasi wajib ini juga, tapi selain itu tidak ada relasi.
Dengan pengetahuan
seperti itu kita memperoleh ide bahwa benda tidak dapat menjadi atau dijadikan
dari ketiadaan karena akan menciptakan relasi tidak wajib yang sebenarnya tidak
dapat dimiliki oleh ketiadaan. Lalu apa artinya untuk menghilangkan kehadiran
benda secara mutlak sehingga tidak ada jejaknya? Untuk itu ada argumen lain
yaitu fakta kenyataan. Fakta kenyataan intinya adalah semacam jejak mengenai
perubahan benda.
Benda yang tidak berubah
faktanya tetap begitu saja, jadi tidak ada yang menarik untuk dibahas. Namun
benda yang berubah menghasilkan fakta-fakta baru. Maka kalau secara eksistensial
benda hilang, maka ada fakta bahwa benda itu pernah ada. Karena benda ini masih
dapat diketahui dan dialami melalui fakta, dia hadir dan artinya tidak pernah
menghilang sepenuhnya karena begitu ada, keberadaan setiap benda tercatat dalam
fakta kenyataan.
Masa lalu tidak dapat
diubah, apa yang sudah terjadi tidak dapat diubah karena fakta kenyataan
mencatat semuanya. Jadi untuk menghilangkan suatu benda sama saja untuk
menghilangkan bahkan masa lalu bahwa benda itu pernah ada. Jadi kita mencapai
suatu kontradiksi atau paradoks di mana jika masa lalu berubah, maka artinya
benda itu tidak pernah ada. Kalau benda tidak pernah ada, tidak mungkin terjadi
perubahan.
Jadi kita harus memilih,
apakah benda pernah ada atau tidak pernah ada? Kalau tidak pernah ada, fakta
juga akan berbicara demikian. Tapi kalau benda pernah ada pada kenyataannya,
maka keberadaannya terjamin sepanjang seluruh waktu melalui fakta-fakta yang
ada. Mari kita ambil suatu contoh yang konkrit. Anggaplah ada seorang bernama
X. X ini hidup dalam masyarakat, tapi tiba-tiba hilang dan segala bukti
keberadaannya hilang. Mungkin kesannya kalau kita meneliti masa lalu dari titik
itu memang nyatanya tidak pernah ada X.
Namun kalau kita sebagai
pengamat yang sungguh objektif, dan kita dapat mengulur kembali waktu, bukankah
akan muncul realitas saat X ada? Kita sebagai pengamat objektif pernah mencatat
juga keberadaan X selama dia ada. Hal yang terjadi di masa sekarang hanyalah
penghilangan segala bukti akan keberadaan X sehingga X tidak dapat dibuktikan
lagi keberadaannya pada saat itu.
Waktu itu sifatnya linear
seperti garis, entitas dari titik tertentu tidak dapat kembali ke titik
sebelumnya dan mengubah kenyataan. Mari kita ambil contoh lain, misalkan pernah
terjadi pembunuhan. Lalu terjadi perjalanan waktu ke belakang untuk
“menghentikan” pembunuhan tersebut. Sebelum terjadi perjalanan waktu, bukankah
bahwa telah terjadi pembunuhan adalah suatu fakta?
Fakta ini tidak akan
berubah karena sesungguhnya masa lalu yang tidak dikunjungi dan masa lalu yang
dikunjungi sudah 2 masa lalu yang berbeda. Dalam 1 masa lalu, pembunuhan
terjadi dan tidak ada pengunjung dari masa depan yang mengintervensi. Dalam
masa lalu kedua, pembunuhan tidak terjadi karena ada pengunjung dari masa depan
yang menghentikan. Faktanya adalah masa lalu yang ada pengunjungnya pernah ada,
tidak dapat saja masa lalu itu dihilangkan dan digantikan dengan yang kedua.
Karena realitas dan faktanya adalah masa lalu yang steril pernah ada. Kalau
tidak pernah ada, maka masa lalu yang kedua juga tidak akan pernah ada.
Sebenarnya memang sulit
juga untuk sungguh membuktikan bahwa masa lalu tidak akan pernah berubah atau
“hilang”. Sebab argumen apa yang dapat kita gunakan untuk membuktikan bahwa
fakta kenyataan adalah kebenaran dan masa lalu terekam secara kekal? Mungkin
kita dapat kembali pada ide bahwa pembunuhan yang memicu perjalanan waktu untuk
menghentikan pembunuhan tersebut. Maka seperti sebelumnya, masa lalu kedua
tidak akan ada tanpa masa lalu yang pertama.
Jadi ini kembali lagi
pada konsep penyimpanan bahwa benda tersimpan melalui relasi dinamis dengan
benda lain. Masa lalu kedua dan masa lalu pertama terikat melalui jaringan
sebab akibat yang panjang. Konsekuensinya adalah jika masa lalu pertama
dihilangkan secara absolut dalam jaringan kausal, masa lalu kedua juga tidak
akan ada dan perjalanan waktu tersebut tidak akan pernah terjadi. Hasilnya
adalah kita tertinggal tanpa apapun juga.
Maka konsep paradoks
perjalanan waktu sebenarnya tidak logis, karena melanggar hukum kekekalan
keberadaan. Jadi fakta kenyataan terbukti melalui jaringan sebab akibat. Begitu
pula jika kita membayangkan tentang “penghilangan” benda, kita tidak dapat
membuktikan bahwa benda itu sungguh nihil. Kita hanya dapat membuktikan bahwa
kita tidak mengalami benda tersebut. Pastinya fakta kenyataan akan mencatat
bahwa pernah ada benda dan fakta ini abadi. Jika fakta ini berubah, artinya
benda tersebut tidak pernah ada dalam seluruh kenyataan.
Untuk menegaskan kembali,
saat benda menjadi sama sekali tidak ada, tetap saja kenyataan mencatat bahwa
ketiadaan menerima suatu benda, bahwa dulu ada benda dan sekarang tidak ada
benda. Jika dari awal tidak ada benda, maka fakta tentang perubahan benda itu
pun juga menjadi tidak ada. Namun kita memiliki 2 argumen yang mendukung fakta
kenyataan, yaitu argumen kausal dan argumen regresi.
Argumen kausal mencatat
bahwa kondisi benda tiada pada titik waktu X disebabkan oleh adanya kondisi
benda ada dalam titik waktu X juga. Sebenarnya kalau kita tarik lagi ini
berdasarkan argumen pengamatan objektif, bahwa jika ada pengamatan objektif
yang mencatat semua kejadian, maka haruslah kejadian yang sebelumnya ada dan
menjadi hilang, proses itu tercatat pula. Secara kausal memang jika X hilang
sepenuhnya maka dari awal tidak pernah ada masa lalu pertama tapi hanya ada
masa lalu kedua.
Argumen kausal hanya
bekerja jika ini menyangkut perjalanan waktu, X yang menghilang sepenuhnya dari
kenyataan setelah jangka waktu tertentu dan ikut menghilangkan X di masa lalu
bukan kasus perjalanan waktu, melainkan mempengaruhi masa lalu secara radikal. Jadi
kita harus mengandalkan argumen pengamatan objektif dan argumen regresi. Kalau
terjadi fenomena semacam itu dan kita mundur balik ke belakang, apa yang akan
kita lihat? Apakah kita tidak akan melihat apapun karena masa lalu sungguh
berubah?
Namun apakah tidak
mungkin juga jika kita mundur ke belakang secara benar-benar, bukan hanya kita
yang melakukan perjalanan waktu, tapi sungguh membuat waktu itu berjalan
mundur. Kalau hal itu terjadi, harusnya kita akan menemukan benda yang hilang
kembali. Hal ini didasari pada akhirnya pada argumen pengamatan objektif. Bahwa
jika kita sebagai pengamat yang objektif, maka benda akan tercatat pernah ada. Kalau
pengamatan kita hilang, manakah yang lebih tepat, pengamatan kita tidak lengkap
atau memang benda itu tidak ada?
Mari kita ambil 1 contoh
lagi untuk menyelesaikan dan menutup bagian ini. Jika ada bola yang melayang
dari titik waktu A sampai E, dan pada titik E dia menghilang sepenuhnya sehingga
semua bola di A, B, C, D, dan E menghilang. Semua ini terjadi secara ditentukan
dan tidak acak. Maka pada titik waktu A, ada bola, tapi di E semuanya akan
menghilang, ini adalah fakta kenyataan. Pada saat di E, bola menghilang dan
kesannya bola di A, B, C, dan D juga ikut menghilang.
Jadi pertanyaannya adalah
jika kita dari E ingin mundur ke belakang, apakah akan ada bola di D atau tidak
ada bola? Menurut pengamatan objektif dan fakta kenyataan, harusnya ada bola di
D. Karena yang terjadi adalah regresi waktu sepenuhnya, maka semua efek dinamis
benar-benar diputar balik. Fakta kenyataan menuntut bahwa bola tersimpan dalam
dirinya sehingga kalau kita berputar balik kita sungguh ada di dalam kenyataan
bahwa pernah ada bola di A, B, C, dan D.
Kalau kita mundur ke
belakang dan ternyata bola tidak ada, artinya itu sudah kenyataan yang berbeda
dengan kenyataan di awal. Kenyataan di awal adalah kenyataan di mana bola hadir
dari A sampai D dan hilang di E. Kenyataan kedua adalah kenyataan di mana sama
sekali tidak ada bola dari A sampai E. Jadi perbedaan kenyataan ini sudah
menandakan bahwa kita berada di 2 dunia yang berbeda. Regresi di sini tentunya
harus regresi mutlak. Mari kita bayangkan polanya.
Kalau memang dunianya
hilang dan digantikan dengan dunia lain, tetap saja regresi dan pengamatan
objektif menjamin dunia yang hilang secara eksistensial. Misalkan regresi dari
E ke D menghasilkan ketiadaan bola. Artinya kita salah regresi. Itu berarti
kita hanya melakukan perjalanan waktu ke dunia yang sudah termodifikasi. Jadi
muncul pola ABCDED. Namun saat itu pengamat masih berlaku secara progresif, ke
arah depan waktu. Kalau kita mau beregresi lagi dari titik D ke awal A, bukan
ABCDEDCBA tapi secara mutlak regresinya ABCDEDEDCBA sampai ada bola lagi.
Itu bagaimana kita
bernalar sampai ke kekekalan keberadaan dan bagaimana hukum kekekalan
keberadaan ditetapkan. Sekarang kita berlanjut ke konsep yang lebih sulit lagi,
membayangkan kenyataan di mana keberadaan tidak kekal. Masalahnya apakah
sungguh hadir kenyataan yang berbeda dengan kenyataan yang kita nalar? Sebab
kenyataan secara definitif adalah semua, artinya tidak ada batasnya dan
tidak ada akhirnya.
Jadi begitu kita menalar
tentang hukum kekekalan, ini berlaku untuk keseluruhan kenyataan secara mutlak.
Kita juga bernalar bukan tentang penampakan subjektif dari gejala kebendaan
tapi mekanika objektif dari benda-benda yang ada. Bahwa keberadaan ialah kekal
adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri dan berlaku secara universal
dan secara wajib. Kita tidak dapat menalar suatu kenyataan di mana keberadaan
tidak kekal. Keberadaan mengimplikasikan kekekalan secara wajib dan secara
universal.
Pertanyaannya, apakah
kita saja yang terbatas dalam penalaran sehingga pasti menyimpulkan kekekalan
keberadaan atau memang kekekalan keberadaan adalah kebenaran mutlak? Bagaimana
kita dapat menjawab pertanyaan ini? Apakah ada model penalaran atau logika
lainnya yang akan menyimpulkan bahwa kekekalan keberadaan bukan kebenaran? Kita
hanya memiliki 1 model penalaran yang memakai benda apapun pasti akan
menyimpulkan bahwa kekekalan keberadaan ialah kebenaran.
Jadi mau tidak mau kita
harus menerima fakta bahwa semua kenyataan yang kita nalar memiliki keberadaan
yang kekal. Dan ini adalah hasil imajinasi. Lalu apa yang terjadi saat kita
berimajinasi tentang kenyataan yang tidak sesuai dengan penalaran kita? Apakah
kita menciptakan suatu daerah benda yang melanggar hasil penalaran kita. Di
sinilah kita harus memperkenalkan suatu konsep baru untuk mengamankan keberadaan
imajinasi kita tanpa melanggar hukum kekekalan.
Karena kita berimajinasi
tentang kenyataan itu, kenyataan di mana keberadaan tidak kekal juga ada. Jadi
secara mendasar keberadaannya terjamin, tapi di sisi lain ada bagian
keberadaannya yang sungguh tidak hadir, tidak peduli seberapa keras kita
membayangkannya. Maka ada konsepsi tentang aktualitas, Aktualitas adalah
kenyataan yang penuh, yang sungguh hadir, yang sungguh berlaku, yang sungguh
aktif. Suatu benda yang ada tapi tidak aktual secara realistis adalah benda
yang dapat kita pikirkan, tapi tidak akan hadir sama sekali dalam kenyataan
secara biasa.
Bisa juga kita menganggap
bahwa keberadaan benda-benda yang tidak aktual tetap benar tapi memang hanya
konstruksi pikiran saja, jadi hanya sebatas benda mental. Namun semua
penjelasan ini kurang memperhatikan makna keberadaan yang sejati. Bahwa
keberadaan artinya hadir dalam kenyataan dan sungguh sesuai dengan apa yang
kita pikirkan. Di sinilah kita harus membuat keputusan, yaitu menerima
keberadaan penuh dari kenyataan yang tak kekal atau menerima bahwa tidak semua
yang kita pikirkan itu ada sepenuhnya.
Karena keberadaan penuh
dalam kenyataan artinya sifat-sifatnya juga ada. Kalau kita membayangkan
kenyataan yang tidak kekal berarti sungguh ada kenyataan yang tidak kekal. Namun
kita tidak dapat menerima kenyataan yang tidak penuh sebagai ada sepenuhnya
karena penalaran kita akan menyambar segala benda di situ dan membuat penilaian
yang sama dengan benda-benda lain. Kecuali kita harus menerima bahwa memang
kenyataan dapat berbeda dengan penalaran kita, tapi ini tidak ideal.
Karena apa yang dimaksud
dengan penalaran hanyalah mengamati kenyataan yang sepenuhnya. Jadi bisa saja
pengamatan kita yang salah tapi kalau salah kita tidak akan pernah tahu salahnya
seperti apa dan bagaimana. Kita hanya punya data bahwa ada suatu kenyataan X
yang melanggar hukum-hukum kenyataan menurut imajinasi kita. Dengan ini kita
memasuki solusi yang terakhir dan pertama, yaitu aktualitas kenyataan.
Mungkin kita dapat memakai
contoh yang lebih tidak kacau, yaitu seekor naga. Naga memang tidak hadir di
dalam dunia kita, tapi hadir dalam kenyataan karena kita dapat membayangkannya.
Maka naga ada sepenuhnya, tapi tidak ada di semua tempat, yang penting dalam
kenyataan ada. Maka penilaian yang mirip dapat diterapkan pada konsep kenyataan
yang tidak kekal. Kenyataan tidak kekal ini ada tapi tidak dalam cara yang
dapat dijangkau atau berlaku dalam kenyataan yang lebih luas.
Anggaplah bahwa kenyataan
tidak kekal ini ada dalam suatu dunia bayangan di mana hadir semua kenyataan
yang tidak dapat berlaku karena melanggar hukum-hukum kenyataan. Di sini
berbagai macam benda tetap mengikuti hukum kenyataan yang standar, tapi mereka
rupanya saja dan sifatnya yang berbeda dengan hukum sehingga dapat kita nalar
dan dapat kita bayangkan. Konsekuensinya adalah benda-benda ini tidak dapat
bergerak atau berlaku apa-apa, karena memang tetap di bawah hukum kenyataan. Mereka
hanya hadir dalam wujud abstrak yang tidak dapat berlaku, hanya supaya kita
dapat membayangkannya.
Penutup
Kita mengakui bahwa
adanya hukum-hukum kenyataan yang begitu keras dan umum, tidak dapat dilanggar.
Imajinasi yang melanggar hukum-hukum ini dapat dijelaskan dengan paham bahwa
kenyataan yang dibayangkan memang hadir tapi tidak sepenuhnya. Operasi dan
mekanika mereka tidak dapat diwujudkan dalam kenyataan dan hanya sebagai wujud
abstrak teoritis yang tidak bergerak, hanya ada supaya dapat kita bayangkan.
Begitulah dunia bayangan di mana semua pelanggar hukum hadir.
Comments
Post a Comment